WALI AMANAT | |
Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek yang bersifat Hutang berdasarkan perjanjian antara Bank Umum dengan Emiten baik di dalam maupun di luar pengadilan. Adapun layanan jasa kami antara lain sebagai berikut:
| |
Wali Amanat / Agen Pemantau | |
Agen Jaminan | |
Agen Pembayaran | |
KUSTODIAN | |
Bank Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan Harta lainnya yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, yang terdiri dari beberapa layanan sebagai berikut : | |
Safekeeping Services / Jasa Penyimpanan dan Pengadministrasian Efek | |
Transaction Handling Services / Jasa Penanganan Transaksi | |
Corporate Action / Income Collection Services / Jasa Penerimaan Hak Nasabah | |
Proxy Services / Jasa Mewakili Rapat | |
Information and Reporting Services / Jasa Pelaporan ke Nasabah | |
Jasa Administrasi Reksa Dana | |
0 komentar:
Posting Komentar